Ketua 


1.      Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan organisasi, baik ke dalam maupun keluar.
2.      Memimpin dan mengorganisir jalannya organisasi.
3.      Mengkoordinir dan mengevaluasi kegiatan organisasi.
4.      Menghadiri undangan dan acara–acara yang dilaksanakan untuk kemajuan dakwah kampus.
5.      Menjalin hubungan dengan alumni, asatidz, dan organisasi lain yang dibutuhkan untuk kemajuan dakwah.
6.      Menjadi qudwah hasanah  dan motivator bagi anggota.

Sekretaris Umum

1.      Menggantikan posisi ketua apabila berhalangan.
2.      Bertanggung jawab atas surat menyurat baik ke dalam maupun ke luar.
3.      Bertanggung jawab atas arsip kegiatan organisasi secara keseluruhan.
4.      Mengatur hal – hal yang berkaitan dengan kesekretariatan organisasi.
5.      Memelihara inventaris organisasi.
6.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

Bendahara Umum

1.      Bertanggung jawab atas keuangan keseluruhan organisasi.
2.      Membuat pembukuan keuangan.
3.      Merumuskan sumber – sumber keuangan organisasi.
4.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

Departemen Kaderisasi

1.      Bertanggung jawab atas jalannya kaderisasi ADK.
2.      Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan mutaba’ah hilaq tarbawiyah.
3.      Mengadakan up dating data base anggota.
4.      Menerima dan menempatkan mutasi kader ke dalam.
5.      Mencari kader-kader potensial untuk kesinambungan organisasi.
6.      Mengadakan dauroh tarbawiyah.
7.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.
Departemen Kajian dan Training

1.      Mengadakan kajian dan diskusi secara berkelanjutan dalam kerangka memperkokoh fikroh kader.
2.      Mengadakan pelatihan – pelatihan dalam kerangka peningkatan SDM.
3.      Mendistribusikan potensi ADK untuk kebutuhan dakwah.
4.      Menyelenggarakan Try Out tes masuk LIPIA.
5.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

Departemen Hubungan Masyarakat

1.      Menjadi sarana komunikasi internal dan eksternal organisasi.
2.      Bertanggung jawab terhadap pencitraan organisasi.
3.      Mendata personil, LSM, organisasi lain yang dianggap penting.
4.      Mengadakan follow up semua hubungan baik dengan pihak mitra dakwah.
5.      Membuina hubungan dengan alumni.
6.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

Departemen Penelitian dan Pengembangan

1.      Memberikan masukan dan pertimbangan kepada organisasi.
2.      Mengadakan penelitian dan evaluasi atas iklim dakwah dalam kerangka pengembangan program.
3.      Mengkaji permasalahan internal dan eksternal organisasi serta mencari solusi.
4.      Dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

0 komentar:

Posting Komentar

 
LDK Al Fatih LIPIA © 2011 | Designed by Interline Cruises, in collaboration with Interline Discounts, Travel Tips and Movie Tickets